Juknis PPDB RA dan Madrasah tahun pelajaran 2023/2024
PONPESIHYAULUMIDDINNEWS.COM
- Juknis PPDB RA dan Madrasah tahun pelajaran 2023/2024 - Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB Madrasah Tahun
Pelajaran 2023/2024 disampaikan melalui Surat Edaran SE Kementerian Agama
Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Pelaksanaan
PPDB siswa/siswi Madrasah Tahun Ajaran 2023/2024.
Inti dari Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa regulasi Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB bagi Satuan Pendidikan di lingkungan kementrian agama Tahun Pelajaran 2023/2024 memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dalam
rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun
Pelajaran 2023/2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusun
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun
Pelajaran 2023/2024.
Petunjuk
Tehnis ini bertujuan agar menjadi pedoman pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Sehubungan dengan
itu, kami minta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
memberikan dukungan terhadap keberhasilan penyelenggaraan Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) Madrasah dimaksud dengan mengambil langkah langkah sebagai
berikut:
Juknis PPDB RA dan Madrasah tahun pelajaran 2023/2024
A. Latar Belakang
Salah
satu misi Kementerian Agama adalah “Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan
umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan
pendidikan keagamaan”. Madrasah merupakan salah satu jenis pendidikan umum yang
mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. Pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak
hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan
dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi
sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.
Dalam
rangka meningkatan akses dan mutu serta relevansi pendidikan pada tahun
pelajaran 2023/2024, Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada
anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah, yaitu
Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah,
baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kementerian
Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Petunjuk Teknis
sebagai panduan pelaksanaan kegiatan penerimaan peserta didik baru pada
madrasah.
B. Tujuan Petunjuk Teknis Penerimaan
Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 bertujuan untuk:
C. Ruang Lingkup Ruang lingkup
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
Madrasah
Tahun Pelajaran 2023/2024 meliputi tata cara penerimaan peserta didik pada:
Pengertian Umum
Dalam
Petunjuk Teknis ini, yang dimaksud dengan:
Download Juknis PPDB Madrasah tahun pelajaran 2023/2024
Selengkapnya untuk download Juknis PPDB RA dan Madrasah tahun pelajaran 2023/2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<